Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Seruduk Pengadilan Negri Makassar, ini Tuntutanya.!

Terdepan Mengabarkan

Makassar52 Dilihat

MAKASSAR, VIRAL – Ratusan massa dari aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu (MBMB) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (11/11/2025).

Meskipun diguyur hujan massa tetap bertahan di depan kantor PN Makassar, Jalan R.A Kartini No.18/23, Ujung Pandang, sambil orasi dan membentangkan berbagai spanduk penolakan dan tuntutan.

Saati di temui Jendral Aksi mengatakan” Kami, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu , menyampaikan sikap dan tuntutan terkait sengketa lahan seluas ±16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, antara Bapak H. Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Lanjut” Kasus ini telah menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat karena adanya dugaan

rekayasa hukum dan praktik mafia tanah yang mencederai rasa keadilan.

1. Lahan yang disengketakan telah dibeli secara sah oleh Bapak Jusuf Kalla lebih dari 30 tahun lalu dari ahli waris Kerajaan Gowa, serta memilikisertifikat hak milik resmi dari lembaga berwenang.

2. Pihak PT GMTD secara sepihak mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut dan melakukan tindakan eksekusi tanpa prosedur hukum yang sah,

termasuk tanpa adanya pengukuran resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

3. Dugaan kuat muncul bahwa langkah GMTD didukung oleh oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah, sebagaimana telah disoroti oleh berbagai media nasional dan tokoh publik.

4. Kasus ini mencerminkan kerentanan sistem hukum pertanahan nasional dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum apabila tidak segera diselesaikan secara adil dan terbuka.

Kami Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menyatakan:

1. Menolak dengan tegas segala bentuk perampasan, rekayasa, dan manipulasi hukum atas tanah milik sah warga maupun tokoh masyarakat Makassar.

2. Menuntut agar aparat penegak hukum bersikap independen, transparan, dan tidak berpihak pada kepentingan korporasi mana pun.

Aksi ini adalah aksi damai dan bermartabat untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri, Kami percaya, hukum sejati harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuatan dan kepentingan, Tutup Mukram Jendral Lapangan Aksi

Komentar