Makassarviral.com, Makassar, Minggu, 25/10/2026 — Aktivis penyandang disabilitas Sulawesi Selatan mendesak proses seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026–2031 berlangsung transparan dan menjamin keterwakilan ragam disabilitas serta wilayah.
Aspirasi Disampaikan ke Anggota Komisi I DPR
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Syamsul Rizal MI atau Deng Ical di Sekretariat PKB Kota Makassar.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWI) Sulsel, Bala Inklusi Sulsel, dan Ikatan Muslim Tunanetra Indonesia (IMTI) Sulsel.
Para aktivis menilai seleksi harus memperhatikan keragaman disabilitas, perspektif gender, dan aksesibilitas digital.
Keterwakilan Ragam Disabilitas dan Akses Digital
Ketua HWI Sulsel Mia menegaskan pemenuhan hak tidak cukup hanya lewat regulasi.
Implementasi kebijakan harus menjawab hambatan aksesibilitas fasilitas publik dan stigma sosial.
“Kami tidak hanya mencari kursi. Kami mencari suara dari mereka yang selama ini kerap terhambat,” kata Mia, Ketua HWI Sulawesi Selatan, Minggu, 25/10/2026.
Mia menyoroti pentingnya perspektif perempuan difabel dalam pengambilan kebijakan.
Abdul Rahman Daeng Gus Dur menekankan setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan berbeda.
Kebutuhan pengguna kursi roda berbeda dengan penyandang disabilitas netra atau tuli.
Para aktivis merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 sebagai landasan.
Hamzah dari IMTI Sulsel menekankan pentingnya kompatibilitas dokumen digital dengan teknologi pembaca layar.
Transformasi digital pelayanan publik harus disertai prinsip aksesibilitas.
Para aktivis meminta keterwakilan geografis termasuk pengalaman dari Indonesia Timur.
Tantangan pemenuhan hak di Sulawesi Selatan berbeda dengan wilayah lain.
Keterwakilan luas diharapkan mencegah kebijakan terpusat pada pengalaman perkotaan.
Deng Ical Dorong Seleksi Transparan dan Uji Publik
Deng Ical menekankan penilaian calon anggota tidak hanya bertumpu pada kualifikasi formal.
Rekam jejak advokasi dan integritas harus jadi pertimbangan.
“Kami akan mendorong agar panel seleksi tidak hanya melihat CV di atas kertas, tetapi juga melihat rekam jejak advokasi dan integritas para calon,” kata Syamsul Rizal MI, Anggota Komisi I DPR RI, Minggu, 25/10/2026.
Ia mendorong pelibatan masyarakat sipil melalui mekanisme uji publik atau dengar pendapat terbuka.
Aspirasi akan dibawa ke saluran politik dan komunikasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.
Proses seleksi tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para aktivis berharap KND ke depan semakin responsif dan memastikan suara difabel beragam mendapat ruang setara.







Komentar