5 Tahun Bekerja, Eks Pegawai Menuntut Hak Pesangon Belum Dibayar Vendor AC PT Rekayasa Tata Udara

Terdepan Mengabarkan

Hukum20 Dilihat

MAKASSAR, VIRAL — Seorang warga bernama Dwiky Darmawan menyampaikan pengaduan soal uang pesangon yang ia klaim belum dibayarkan selama lima tahun oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja. 12 Desember 2025

Dwiky mengatakan persoalan tersebut telah ia laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, dan proses mediasi disebut telah difasilitasi.

Dwiky mengklaim pesangon belum dibayarkan selama lima tahun|Pengaduan sudah disampaikan ke Disnaker Makassar dan difasilitasi pertemuan pada Kamis, (11/12/2025).

Dwiky menyebut perusahaan yang ia maksud adalah PT Rekayasa Tata Udara yang bergerak sebagai vendor AC di Makassar dan menangani merek Daikin|Dwiky mengaku pernah dituduh mencuri, namun menyatakan hasil evaluasi internal tidak membuktikan tuduhan tersebut|Pihak perusahaan melalui Satria disebut akan memberikan keterangan tertulis|Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan dan Disnaker Makassar untuk klarifikasi

“Dwiky mengklaim pesangon belum dibayarkan selama lima tahun|Pengaduan sudah disampaikan ke Disnaker Makassar dan difasilitasi pertemuan pada Kamis, 11/12/2025.

Dwiky menyebut perusahaan yang ia maksud adalah PT Rekayasa Tata Udara yang bergerak sebagai vendor AC di Makassar dan menangani merek Daikin|Dwiky mengaku pernah dituduh mencuri, namun menyatakan hasil evaluasi internal tidak membuktikan tuduhan tersebut|Pihak perusahaan melalui Satria disebut akan memberikan keterangan tertulis|Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan dan Disnaker Makassar untuk klarifikasi”

Komentar