Tiang Kabel Optik MyRepublic Berdiri Atas Izin Lurah, Warga Kassi Kassi Menolak

Terdepan Mengabarkan

Makassar120 Dilihat

MAKASSAR, VIRAL – Tiang kabel optik diduga tak berizin nampak berdiri di sejumlah setapak 15 yang berada dikelurahan kassi Kassi.

Berdirinya Tiang kebel Optik tersebut mendapat penolakan warga sekitar.

Hasil penulusuran awak Media, puluhan tiang terpancang rapi di sepanjang wilayah Tamalate V, kelurahan Kassi Kassi, kecamatan Rappocini, Tiang tersebut masih terlihat baru karena belum terbentang kabel optik, Rabu (21/05/2025).

Diketahui, ujung tiang tersebut berwarna merah yang disinyalir milik MyRepublic, salah satu perusahaan penyedia layanan internet provider multinasional.

Ini sangat jelas melanggar dan mengindahkan perintah Walikota Makassar tidak ada lagi pemasangan jaringan kabel optik udara dan di alihkan menjadi Ducting atau jaringan bawah tanah.

Dari keterangan warga mengatakan” kami warga khususnya di RW 01/RT 01 kaget dengan berdirinya tiang Optik tanpa ada pemberitahuan dahulu atau sosialisasi dari pemerintah setempat yakni Lurah dan PJ RW/RT.

Tiang Optik sangat menggangu apa lagi berdiri di setapak kecil dan merusak paping blok juga dampak radiasi kabel optik itu sendiri membahayakan, jelas kami warga disini menolak dengan berdirinya tiang Optik milik MyRepublik.

Jelas tuntutan warga yang menolak adalah menurunkan atau melakukan pembongkara tiang tersebut, Tegasnya.

Kami juga dapat kabar pihak provider dapat izin dari lurah lalu diarahkan ke RW/RT setempat untuk kordinasi, ada apa Pj RW/RT tertutup dan tidak menyampaikan ke warga,

Kami duga ini bersifat transaksional dengan adanya kompensasi yang diterima oleh pihak RT dan RW, bersifat tertutup, Ujar Naufal Jamil.

Dikonfirmasi Lurah Kassi Kassi” Mengaku sudah memberi izin secara lisan karena pihak provider datang ke kami dan memperliahatkan surat izin dari dinas PTSP yang tertulis Oktober 2024 masa aktif per lima tahun.

Mengenai berdirinya puluhan tiang jaringan kabel optik di wilayahnya. Dia menyebut bahwa pihaknya sudah kordinasikan ke beberapa Pj RW/RT untuk melakukan sosialisasi terkait pemasangan Tiang Optik ke wilayah masing masing.

Lanjut” Terkait biaya kompensasi dari pihak Provider ke warga kami tidak tau karena saya arahkan langsung ke Pj RW/RT untuk melakukan komunikasi bersama pihak Provider, itu kan kembali lagi di wilayahnya mau di apakan yang penting bermanfaat.

Kalaupun ada warga yang menolak tentu kami tindaki, tapi kami berharap musyawarah meki dulu dan di komunikasikan secara baik baik bersama PJ RW/RT setempat, Tutup Khusnul Fatoni.