Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Kapolrestabes: Senjata Meletus Saat Pergulatan

Daerah2 Dilihat

mediasulsel.id – MAKASSAR — Seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan anggota kepolisian di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya terlibat aksi tawuran menggunakan mainan senapan water jelly. Aksi itu disebut-sebut meresahkan warga sekitar pada pagi hari.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa laporan masyarakat masuk sekitar pukul 07.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang berinisial Iptu N mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok remaja tersebut.

Menurut Arya, kelompok remaja itu diduga mencegat serta mendorong pengguna jalan yang melintas. Saat petugas tiba, situasi disebut sedang memanas karena salah seorang pengendara motor mendapat perlakuan keras.

Iptu N kemudian turun dari kendaraan dan berupaya mengamankan Bertrand. Dalam proses itu, petugas melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa yang mulai berlarian.

Namun, ketika korban yang telah tertangkap berusaha melepaskan diri, terjadi pergulatan antara keduanya. Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih berada di tangan Iptu N disebut meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

Bertrand sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Proses Hukum Berjalan

Pascakejadian, pihak Polrestabes Makassar langsung mengamankan Iptu N beserta senjata api yang digunakan. Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama.

Kapolrestabes menegaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan tengah berjalan, baik secara pidana maupun melalui pemeriksaan kode etik oleh Propam.

“Iptu N masih diperiksa. Percayakan kepada kami, proses ini akan berjalan secara transparan. Baik pidana maupun kode etik, keduanya diproses,” ujar Arya.

Pihak kepolisian meminta keluarga korban dan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini serta memberikan kepercayaan kepada aparat dalam penanganannya secara terbuka dan profesional.

source