KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU

Makassar2 Dilihat

Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 06/11/2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin dalam penyidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

Penyitaan Uang Miliar Ditegakkan

Penyesuaian ini dilakukan dalam konteks penyidikan yang ongoing untuk mendalami proses pengadaan dan aliran dana dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018 hingga 2023.

Tiga tersangka, antara lain Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza, telah ditahan oleh KPK setelah penyidikan memasuki tahap lanjutan.

Penganangan KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam perkara ini dihitung sebesar Rp322,18 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein telah menegaskan bahwa penyitaan telah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penyidikan perkara tersebut.

Penyitaan Rp2 miliar menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan yang ongoing, sementara Bobby Rasyidin tetap berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.