Makassarviral.com, Makassar, Sabtu, 19/09/2026 — Dua penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi di Polresta Gowa diduga menjadi korban pengeroyokan saat membawa berkas perkara menuju Polda Sulawesi Selatan.
Dugaan Pengeroyokan Melibatkan Penyidik Tiporer
Salah satu korban ARD menyatakan bahwa ia dan tempannya DB sedang mengendarai sepeda motor menuju Polda Sulsel di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Saat melintas, sepeda motor yang dikendarai dua pria berboncengan diduga menyeremput pengendara lain sebelum menabrak lutut korban.
Setelah berhenti di pinggir jalan, pelaku balik menghampiri dan terlibat cekcok, kemudian dilakukan pemukulan terhadap korban.
Kondisi Korban dan Status Penyenja
Korban ARD mengalami luka kaki dan cedera pada mata saat serangan. Salah satu pelaku Junaidi alias Untung berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk penanganan medis.
Rekany Adi alias Hardi melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi. Salah satu pelaku lain juga dituduh menggunakan buah durian untuk menyerang korban.
Polisi menegaskan kedua pelaku berada dalam keadaan mabuk saat kejadian. Junaidi membakaran baru minuman keras sebelum keributan terjadi.
Penanganan Kasus dan Dugaan
Kasus ini ditangani sebagai dugaan pengeroyokan menurut Pasal 170 KUHP. Polisi menyelidiki peran masing-masing terduga serta motif serangan.
Hingga kini satu pelaku telah diamankan sedangkan yang lain masih dicari oleh pihak berwenang. Dugaan ini menuntut pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat.
