BPN Takalar Sosialisasikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Galesong

Daerah7 Dilihat

mediasulsel.id – Takalar – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar terus mendorong percepatan pensertipikatan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan di tengah masyarakat.

Melalui Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Anugrah, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kantor Kecamatan Galesong.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pendaftaran tanah wakaf agar dapat memiliki sertifikat resmi dari negara.

Anugrah menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf penting untuk melindungi aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari serta memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukannya.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap para pengelola wakaf dan masyarakat dapat memahami proses pendaftaran tanah wakaf sehingga aset wakaf memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin banyak tanah wakaf di Kabupaten Takalar yang terdaftar secara resmi sehingga pengelolaannya lebih tertib dan terlindungi secara hukum.

Keterangan Foto:
Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Anugrah, saat memberikan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kantor Kecamatan Galesong.

source