APINDO Sulsel Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Minta Regulasi Sesuai Tantangan Dunia Kerja

Makassar4 Dilihat

Makassarviral.com, Makassar, Kamis, 01/10/2026 — APINDO Sulawesi Selatan meminta RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disusun secara komprehensif agar sesuai dengan perubahan teknologi, transisi hijau, dan dinamika investasi global.

Permintaan akan regulasi yang komprehensif

Ketua DPP APINDO Sulsel, Suhardi, mengatakan RUU saat ini hanya mengembalikan sejumlah pasal UU 13/2003 tanpa menanggapi perubahan struktur ketenagakerjaan.

“Dunia usaha berharap UU ini benar-benar disusun secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder yang ada guna menghasilkan inisiatif baru dalam undang-undang yang bisa mengatasi permasalahan dalam ketenagakerjaan,” kata Suhardi, Ketua DPP APINDO Sulsel, Kamis, 01/10/2026.

Ia menambahkan bahwa regulasi harus menyeimbangkan kepentingan pekerja, pencari kerja, dan pengusaha.

Suhardi menyoroti tantangan seperti perkembangan teknologi, transisi hijau, rantai pasok global, ketidakpastian geopolitik, dan persaingan investasi.

Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus berjalan selaras dengan penciptaan lapangan kerja produktif dan keberlanjutan usaha.

Dia juga menyoroti masalah implementasi hubungan industrial, menambahkan bahwa pengawasan dan kepatuhan perlu diperkuat agar regulasi efektif.

Menurut data Kemenvestasi/BKPM, realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp1,010,6 triliun dan menyerap 1,448,862 tenaga kerja.

APINDO mendorong dialog tripartit substantif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sebelum RUU disahkan.